E-Book Peran Perguruan Tinggi Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Kondisi Indonesia dalam peredaran narkotika sudah pada tingkat yang menghawatirkan. Sebanyak 13 tempat produksi ekstasi, dua di antarany a berlokasi di jawa Barat. Hasil Survey Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Universitas Indonesia terhadap pelajar dan mahasiswa, diperoleh data bahwa anak usia tujuh tahun sudah mulai mengkonsumsi narkoba jenis inhalan, pada usia delapan tahun menggunakan ganja dan pada usia 10 tahun sudah menggunakan narkoba dengan jenis yang bervariasi, yaitu pil penenang, ganja dan morfin.
Dari tingkat pendidikan, kelompok yang paling banyak mengkonsumsi narkoba adalah kalangan mahasiswa (9,9 %), SLTA (4,8 %), dan SLTP (1,4 %). Sampai saat ini ada 10 ibu kota propinsi yang dikategorikan memprihatinkan karena banyak terjadi penyalahgunaan narkoba dan melebihi rata-rata nasional (3,9 %).
Prevalensi penyalahguna narkoba saat ini sudah mencapai 3.256.000 jiwa dengan estimasi 1,5% penduduk Indonesia adalah penyalahguna narkoba. Maraknya peredaran narkoba di Indonesia merugikan keuangan negara sebesar Rp. 12 triliun setiap tahunnya. Data yang diperoleh dari BNN menyebutkan 15.000 orang meninggal akibat penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa 40 nyawa per hari harus melayang akibat narkoba.
Untuk mewujudkan masyarakat yang bebas narkoba bukanlah hal yang mudah karena penanganan tidak bisa hanya dilakukan secara parsial, tapi harus menyeluruh, multidimensi dan melibatkan berbagai unsur pemerintah maupun masyarakat. Upaya penanggulangan tidak hanya ditekankan pada aspek represif, kuratif dan rehabilitatif, tapi aspek preventif pun harus mendapat perhatian sama.
Apalagi bila mengingat bahwa dalam hitungan di atas kertas baru sebagian kecil warga masyarakat yang terjerumus sebagai pengguna narkoba, sebagian besar lagi sebenarnya masih bisa diselamatkan.
Dari tingkat pendidikan, kelompok yang paling banyak mengkonsumsi narkoba adalah kalangan mahasiswa (9,9 %), SLTA (4,8 %), dan SLTP (1,4 %). Sampai saat ini ada 10 ibu kota propinsi yang dikategorikan memprihatinkan karena banyak terjadi penyalahgunaan narkoba dan melebihi rata-rata nasional (3,9 %).
Prevalensi penyalahguna narkoba saat ini sudah mencapai 3.256.000 jiwa dengan estimasi 1,5% penduduk Indonesia adalah penyalahguna narkoba. Maraknya peredaran narkoba di Indonesia merugikan keuangan negara sebesar Rp. 12 triliun setiap tahunnya. Data yang diperoleh dari BNN menyebutkan 15.000 orang meninggal akibat penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa 40 nyawa per hari harus melayang akibat narkoba.
Untuk mewujudkan masyarakat yang bebas narkoba bukanlah hal yang mudah karena penanganan tidak bisa hanya dilakukan secara parsial, tapi harus menyeluruh, multidimensi dan melibatkan berbagai unsur pemerintah maupun masyarakat. Upaya penanggulangan tidak hanya ditekankan pada aspek represif, kuratif dan rehabilitatif, tapi aspek preventif pun harus mendapat perhatian sama.
Apalagi bila mengingat bahwa dalam hitungan di atas kertas baru sebagian kecil warga masyarakat yang terjerumus sebagai pengguna narkoba, sebagian besar lagi sebenarnya masih bisa diselamatkan.
Detail E-Book:
| ||
Judul E-Book | : | Peran Perguruan Tinggi Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba |
Tipe File | : | |
Pembuat/Penulis | : | Ikka Kartika AF |
Website | : | Tidak Tersedia |
Didistribusikan oleh | : | www.portalebookshare.blogspot.com |
0 komentar: